Telat Terhambat Patwal

Menyangga Keberagaman, Keselarasan, dan Kelestarian

Telat Terhambat Patwal

Pas sampai bangjo pas merah. Setelah menunggu lumayan lama, dan lampu bangjo menyala hijau, tiba-tiba ada ngoeng-ngoeng suara sirine mobil patroli polisi diikuti beberapa mobil dan beberapa bus gede-gede yang menghambat motorku dan semua kendaraan yang siap melaju. Beberapa pengendara tampak tak sabar menunggu patwal dan gerombolan kendaraan itu yang melenggang di ringroad selatan, Yogya. Ada yang geleng-geleng kepala di balik helm motornya, ada yang nekat membunyikan klakson segala.

Begitu rombongan patwal habis, diakhiri dengan mobil polisi seperti mobil patwal yang membuka jalan rombongan, lampu bangjo sudah kembali merah. Jadilah kita semua yang tersandera di perempatan jalan kembali menunggu lampu menyala hijau lagi untuk kedua kali. Kalau sedang tidak tergesa-gesa barangkali tidak jadi masalah. Tapi kalau lagi ngejar waktu biar tetap bisa on time seperti yang kualami kemarin, ya gimana ya. Jadi telat sih. Dan jadi pengen tau patwal itu apaan gitu.

So, apa sih patwal itu? Menurut Eyang Google, patwal ini merupakan singkatan di kepolisian, yaitu patroli dan pengawal. Patwal ini biasanya dilakukan untuk mengawal pejabat negara yang sedang melakukan perjalanan dinas biar aman dan selamat. Selain itu, juga biar iring-iringan yang dipatwali tidak mengganggu pengguna jalan lain. Eh, benarkah pengguna jalan lain menjadi tidak terganggu? Siapa sebenarnya yang terganggu dan siapa yang mengganggu?

Wah, ternyata menurut info patwal di internet, masyarakat umum juga dapat mengakses patwal ini. Semua ada aturan dan undang-undangnya. Tanya sendiri dah ke Eyang Google. Infonya lumayan panjang soalnya. Selain tentang arti patwal juga tentang cara kerja patwal dan tentang kendaraan yang menjadi prioritas untuk dipatwali, yaitu: mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pemberi pertolongan pada kecelakaan, kendaraan pimpinan lembaga Negara RI, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan kepolisian Negara RI.

Habis baca info itu, aku jadi mengingat-ingat mobil-mobil dan bus-bus besar yang kemarin dipatwali polisi diawal dan di akhir rombongan itu. Iring-iringan jenazahkah? Atau semacam kendaraan untuk kepentingan tertentu? Yang kulihat sekilas bus-bus besar yang bertuliskan “pariwisata” itu berpenumpang seperti para pelajar atau mahasiswa atau entahlah, bisa jadi penglihatanku salah. Sempat melintas di kepalaku, gimana ya kalau kendaraan yang harus terhenti perjalanannya karena iring-iringan kendaraan yang berpatwal itu justru sebuah mobil ambulans yang sedang membawa pasien yang kritis? Entahlah. Bersyukur saja kemarin tidak ada ambulans seperjalanan yang tercegat patwal, sehingga aku tidak repot-repot memikirkannya saat itu.

Adek
(Pengendara motor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *